Sleman- Bagi anda warga Kabupaten Sleman yang memiliki kendaraan bermotor dan sudah waktunya untuk melakukan pembayaran pajak, silakan segera lakukan pembayaran atau perpanjangan STNK-nya. Jangan ditunda-tunda lagi karena saat ini pelayanan Samsat sudah makin mudah dan cepat.

Perpanjangan STNK ataupun pembayaran pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan di kantor Samsat atau Samsat Pembantu terdekat. Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK di lokasi-lokasi Samsat Keliling yang ada sesuai dengan jadwal berikut.

NO HARI/TANGGAL WILAYAH LOKASI
1 Selasa, 03 Januari 2017 Turi Kantor Kecamatan Turi
2 Kamis, 05 Januari 2017 Gamping Gamping
3 Jumat, 06 Januari 2017 Sleman Beran
4 Senin, 09 Januari 2017 Depok Timur Radio Rakosa FM
5 Rabu, 11 Januari 2017 Turi Balerante
6 Kamis, 12 Januari 2017 Tempel Buk Renteng
7 Jumat, 13 Januari 2017 Sleman Beran
8 Senin, 16 Januari 2016 Moyudan Pasar Ngijon
9 Rabu, 18 Januari 2016 Cangkringan Kantor Kecamatan Cangkringan
10 Kamis, 19 Januari 2016 Pakem Pakem
11 Jumat, 20 Januari 2016 Sleman Beran
12 Rabu, 25 Januari 2016 Ngemplak Ngemplak
13 Jumat, 27 Januari 2016 Sleman Beran

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wib. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sleman Januari 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(sumber: tribratanewsleman.com)

Post a Comment

Previous Post Next Post