Yogyakarta, 23 Februari 2017- Bagi anda warga Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman serta Kabupaten Gunungkidul, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Sleman pada Kamis, 23 Februari 2017 akan beroperasi di depan Kantor Kecamatan Pakem. Pelayanan akan dimulai mulai 08.30 sampai dengan pukul 11.30 Wib. Untuk Kota Yogyakarta, pelayanan Samsat Keliling akan diselenggarakan di depan kantor Balai Kota dengan waktu yang sama.

Sedangkan bagi anda warga Gunungkidul, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya di depan Kantor Kecamatan Semanu mulai pukul 08.30 sampai 11.30 Wib.


Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di DIY pada Kamis, 23 Februari 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu, Sumber: https://twitter.com/PoldaJogja)

Post a Comment

Previous Post Next Post