Kepri, Februari 2017- Bagi anda warga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Provinsi Kepri selama bulan Februari 2017 adalah sebagai berikut:
  • Minggu Ke-I mulai 6 Februari sampai 11 Februari 2017 bertempat di MC. Donald Jodoh
  • Minggu Ke-II mulai 13 Februari sampai 18 Februari 2017 bertempat di Kepri Mall.
  • Minggu Ke-III, mulai 20 Februari sampai 25 Februari 2017 bertempat di Nagoya Hill.
  • Minggu Ke-IV, 27 Februari dan 28 Februari 2017 bertempat di Hotel Utama.
Untuk waktu pelayanan:

  • Hari Senin sampai dengan Kamis mulai 10.00 sampai 17.00 Wib.
  • Hari Jumat mulai 09.00 sampai 12.00 Wib dan 13.30 sampai 17.00 Wib.
  • Hari Sabtu mulai 11.00 sampai 15.30 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di wilayah Kepulauan Riau setiap harinya selama bulan Februari 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: https://twitter.com/rtmcpoldakepri)

Post a Comment

Previous Post Next Post