Padang, 2017- Bagi anda warga Kota Padang, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Dan berikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kota Padang Sumatera Barat selama tahun 2017:
(tabel jadwal berupa file JPG, pastikan koneksi internet stabil untuk melihatnya)Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di Kota Padang Sumatera Barat setiap harinya selama tahun 2017. Semoga jadwal ini bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
(Sumber: https://www.instagram.com/pro1pdg/)
Post a Comment