Gunungkidul, 3 Februari 2017- Bagi anda warga Kabupaten Gunungkidul DIY, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul pada Jumat 3 Februari 2017 akan beroperasi di depan Kantor Camat Gedangsari. Pelayanan akan dimulai mulai 09.00 sampai dengan pukul 11.30 Wib.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Gunungkidul pada Jumat, 3 Februari 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: IG Humas Polda DIY)

Post a Comment

Previous Post Next Post