Klaten, 22 Maret 2017- Bagi anda warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Dikarenakan adanya penutupan Ops Simpatik Candi 2017, jadwal Samsat Keliling wilayah Kabupaten Klaten pada Rabu, 22 Maret 2017 yang sedianya di Kantor Kecamatan Pedan dialihkan ke Alun-alun Klaten. Jangan lupa ya, Alun-alun Klaten. Untuk waktu pelayanan adalah mulai pukul 09.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Rabu 22 Maret 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
(Sumber: https://twitter.com/kabarklaten)
Post a Comment