Batu, April 2017- Bagi anda warga Kabupaten Batu Jatim, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Untuk jadwal Samsat Keliling selama buolan April 2017, setiap harinya akan berada dan melayani warga masyarakat Kabupaten batu di depan Lippo Plaza Batu. Pelayanan akan dimulai 09.00 Wib hingga 12.00 wib. Pelayanan tidak beroperasi saat hari minggu atau hari libur nasional.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Batu Jawa Timur selama bulan April 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

(Sumber: http://www.ditlantas-poldajatim.org/)

Post a Comment

Previous Post Next Post