Bitung, 2017- Bagi anda warga Kota Bitung Sulawesi Utara yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kota Bitung setiap harinya mulai hari bulan Juni, Juli, agustus, September, Oktober, November dan Desember 2017 dan seterusnya sebelum ada perubahan adalah sebagai berikut:

SENIN
Lokasi : Pusat Kota Bitung
Waktu : 09.00-13.00 wita

Selasa
Lokasi : Kompleks Ruko Pateten
Waktu : 09.00-13.00 wita

Rabu
Lokasi : Pusat Kota Bitung
Waktu : 09.00-13.00 wita

Kamis
Lokasi : Kompleks Ruko Pateten
Waktu : 09.00-13.00 wita

Jumat
Lokasi : Pusat Kota Bitung
Waktu : 09.00-12.00 wita


Sedangkan untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional pelayanan Samsat Keliling tidak beroperasi. Jadwal merupakan jadwal tetap setiap harinya. Jadwal bisa sewaktu-waktu berubah jika terdapat kendala ataupun bersamaan dengan jadwal event tertentu seperti diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olvie Atteng SE Msi, beberapa wilayah menjadi prioritas layanan. “Mobil Samsat keliling memang akan menjangkau delapan kecamatan di Kota Bitung tapi sementara diprioritaskan ke wilayah yang banyak piutang,” katanya.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kota Bitung Sulawesi Utara setiap harinya selama 2017 sebelum ada perubahan. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: http://celebesnews.id/2017/05/29/ini-dia-jadwal-samsat-keliling-bitung/

Post a Comment

Previous Post Next Post