Bitung, 2017- Bagi anda warga Kota Bitung Sulawesi Utara yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kota Bitung setiap harinya mulai hari bulan Juni, Juli, agustus, September, Oktober, November dan Desember 2017 dan seterusnya sebelum ada perubahan adalah sebagai berikut:
SENIN
Lokasi : Pusat Kota Bitung
Waktu : 09.00-13.00 wita
Selasa
Lokasi : Kompleks Ruko Pateten
Waktu : 09.00-13.00 wita
Rabu
Lokasi : Pusat Kota Bitung
Waktu : 09.00-13.00 wita
Kamis
Lokasi : Kompleks Ruko Pateten
Waktu : 09.00-13.00 wita
Jumat
Lokasi : Pusat Kota Bitung
Waktu : 09.00-12.00 wita
Sedangkan untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional pelayanan Samsat Keliling tidak beroperasi. Jadwal merupakan jadwal tetap setiap harinya. Jadwal bisa sewaktu-waktu berubah jika terdapat kendala ataupun bersamaan dengan jadwal event tertentu seperti diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olvie Atteng SE Msi, beberapa wilayah menjadi prioritas layanan. “Mobil Samsat keliling memang akan menjangkau delapan kecamatan di Kota Bitung tapi sementara diprioritaskan ke wilayah yang banyak piutang,” katanya.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kota Bitung Sulawesi Utara setiap harinya selama 2017 sebelum ada perubahan. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
Sumber: http://celebesnews.id/2017/05/29/ini-dia-jadwal-samsat-keliling-bitung/
Post a Comment