Cimahi, Mei 2017- Bagi anda warga Kabupaten Cimahi Jawa Barat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan atau perpanjangan STNK tahunan. Anda bisa memperpanjang masa berlaku STNK di Kantor Samsat setempat. Selain itu anda bisa memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling yang disediakan memang untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembayaran ini.
Berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Cimahi minggu pertama bulan Mei 2017:- Hari Selasa, 2 Mei 2017 di Mesjid Agung Cipatat (Kantor Kecamatan Cipatat)
- Hari Rabu, 3 Mei 2017 di Mesjid Agung Cipatat (Kantor Kecamatan Cipatat)
- Hari Kamis, 4 Mei 2017 di Mesjid Agung Cipatat (Kantor Kecamatan Cipatat)
- Hari Jumat, 5 Mei 2017 di Mesjid Agung Cipatat (Kantor Kecamatan Cipatat)
- Hari Sabtu, 6 Mei 2017 di Pertigaan Cihaliwung Kec Padalarang
Demikian informasi Samsat Keliling di Kabupaten Cimahi pada minggu pertama bulan Mei 2017, semoga bermanfaat.
Sumber: Polrescimahi.com
Sumber: Polrescimahi.com
Post a Comment