Grobogan, 2017- Bagi anda warga Kabupaten Grobogan, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Grobogan setiap harinya adalah sebagai berikut:
  • Hari Senin di Kantor Kecamatan Godong.
  • Hari Selasa di Kantor Kecamatan Gubug.
  • Hari Rabu di Kantor Kecamatan Godong.
  • Hari Kamis di Kantor Kecamatan Grobogan.
  • Hari Jumat di Kantor Kecamatan Toroh.
  • Hari Sabtu, di Kantor Kecamatan Tawangharjo.
  • Hari Minggu, Samsat Keliling Grogoban di Car Free Day depan Dealer Honda Laksana Jalan R. Soeprapto Purwodadi.
Jadwal diatas merupakan merupakan jadwal rutin tetap setiap harinya. Pelayanan Samsat Keliling di lokasi ini terkoneksi online se-Jateng. Jadi bagi anda Kota atau Kabupaten se Jateng juga bisa melakukan perpanjangan di lokasi ini. Untuk waktu pelayanan adalah sebagai berikut:
  • Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.30 sampai 13.00 Wib.
  • Sabtu, pelayanan mulai pukul 08.30 sampai 11.30 Wib.
  • Minggu, pelayanan mulai pukul 06.00 sampai 09.00 Wib.
Jadwal bisa sewaktu-waktu berubah jika terdapat kendala ataupun bersamaan dengan jadwal event tertentu.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Grobogan Jawa Tengah setiap harinya selama bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember 2017 dan tahun 2018 serta seterusnya selama belum ada perubahan. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Sumber: UPPD Kab. Grobogan dengan akun https://twitter.com/samsat_grobogan

1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post