Kota Pontianak, Mei 2017 -Bagi anda warga Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan atau pengesahan STNK, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Samsat setempat. Selain itu, anda juga bisa membayar pajak kendaraan anda pada layanan Samsat Keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dan berikut adalah jadwal Samsat Keliling Kota Pontianak selama bulan Mei 2017:
Hari Senin: 
- Pasar Teratai Jeruju
- Jl. Merdeka Timur (Depan SPBU)
Hari Selasa:
- Pasar Dahlia (S. Jawi)
- Depan Ramayana Mall
Hari Rabu:
- Bundaran Kota Baru
- Alun-Alun Kapuas
Hari Kamis:
- Pontianak Mall (Jl. Tengku Umar)
- Simpang Purnama Parit Tokaya
Hari Jum'at:
- Depan Kantor Dispenda Prov. Kalbar
Hari Sabtu:
- Pasar Flamboyan

Untuk Waktu Pelayanan di hari Senin - Kamis Jam 09.00 - 14.00 WIB, sedangkan untuk hari Jum'at:
Jam 09.00 - 11.00 WIB serta hari Sabtu di Jam 09.00 - 13.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat setempat.

Pastikan anda membawa BPKB asli, STNK asli dan KTP asli sesuai dengan identitas kendaraan serta fotokopian surat-surat tersebut dalam melakukan pengurusan STNK di layanan samsat keliling.

Demikian informasi Samsat Keliling di Kota Pontianak Kalbar setiap harinya selama bulan Mei 2017, semoga bermanfaat untuk semuanya.

Sumber: UPPD Pontianak Wilayah I Dispenda Kalbar

Post a Comment

Previous Post Next Post