Depok, Juni 2017- Bagi anda warga Kota Depok yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, anda bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang disediakan Samsat Depok sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dan berikut adalah jadwal Samsat Keliling di Kota Depok selama bulan Juni 2017:

  • Layanan Samsat Keliling di Kantor Walikota dengan alamat Jalan Margonda Raya dilayani setiap hari Selasa hingga Jumat, mulai pukul 09.00-14.00 Wib.
  • Layanan Samsat Keliling di depan Kantor Samsat Depok I dengan alamat Jalan Merdeka Raya No 2 dilayani setiap hari Minggu mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
Selain Pelayanan Samsat Keliling, anda juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui Samsat Outlet di Mall ITC Jalan Margonda Raya. Selain itu Samsat Keliling Gendong di Kecamatan setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00 sampai 14.00 Wib juga bisa bisa menjadi tujuan anda dengan jadwal sebagai berikut:
  • Kantor Kecamatan Cimanggis untuk Minggu ke-I
  • Kantor Kecamatan Tapos untuk minggu ke-II
  • Kantor Kecamatan Cipayung untuk minggu ke-III
  • Kantor Kecamatan Cilodong untuk minggu ke-IV

Untuk diketahui bersama, melalui akun instagram Samsat Depok (@samsatdepok) diimbau untuk membayar pajak kendaraan 60 hari sebelum jatuh tempo. Informasi pajak kendaraan terkait pelayanan Samsat Depok bisa diakses melalui akun instagram @samsatdepok, WhatsApp 081280294779, Line SamsatkotaDepok1 dan Facebook Cppddepoksatu samsatdepok.

Pelayanan Samsat Keliling hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan bukan lima tahunan atau penggantian STNK. Jangan lupa saat melakukan pembayaran pastikan membawa STNK asli dan KTP asli serta notes pajak tahun sebelumnya.

Demikian informasi Samsat Keliling Kota Depok, Samsat Gendong Kecamatan, Samsat Outlet Depok selama bulan Juni 2017 dan bulan berikutnya selama belum ada perubahan. Terimakasih, semoga bermanfaat.

1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post