Jember, 22 Juli 2017- Bagi anda warga Kabupaten Jember Jawa Timur, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Jember dari informasi Facebook Satlantas Jember:
Selamat Pagi Mitra Lalu Lintas.
Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling Untuk daerah Balung, Silo dan Sekitarnya, Sabtu 22 Juli 2017.
(1. Halaman Terminal Lama Balung - Balung)
(2. Pasar Sempolan - Silo)
Operasional pelayanan pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Pelayanan Samsat Keliling hanya untuk perpanjangan Pajak STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan bentuk kendaraan.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Jember Jawa Timur pada Sabtu, 22 Juli 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: https://www.facebook.com/SatlantasResJember)

Post a Comment

Previous Post Next Post