Batam, Juli 2017- Bagi anda warga Batam khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada umumnya yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Provinsi Kepri selama bulan Juli 2017 adalah sebagai berikut:
  • Minggu Ke-I , 1-8 Juli di Nagoya Hill
  • Minggu Ke-II, 10-15 Juli di Nagoya Hill.
  • Minggu Ke-III, 17-22 Juli di Kepri Mall.
  • Minggu Ke-IV, 24-29 Juli di Kepri Mall.
Untuk waktu pelayanan:
  • Hari Senin sampai dengan Kamis mulai 10.00 sampai 17.00 Wib.
  • Hari Jumat mulai 09.00 sampai 12.00 Wib dan 13.30 sampai 17.00 Wib.
  • Hari Sabtu mulai 11.00 sampai 15.30 Wib.
  • Hari Minggu dan hari libur nasional, pelayanan samsat keliling tidak beroperasi.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di wilayah Kepulauan Riau setiap harinya selama bulan Juli 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post