Klaten, 18 Juli 2017- Bagi anda warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Untuk pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Klaten akan beroperasi di Kantor Kecamatan Cawas mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan 13.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Selasa, 18 Juli 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
(Sumber: https://twitter.com/kabarklaten)
Post a Comment