Pasuruan, 14 Juli 2017- Bagi anda warga Kabupaten Pasuruan Jawa Timur (Jatim) yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Dilansir dari halaman facebook WartaBromo.com dengan akun facebook.com/wartabromocom Samsat Keliling hari ini sesuai dengan postingan dari halaman FB WartaBromo.com:
08.33: Jadwal Samsat Keliling Jumat,14 Juli 2017 wilayah Kabupaten Pasuruan mulai pukul 08:00-15:00 berada di Pasar Winongan dan pukul 16:00-19:00 di Pasar Gunung Gangsir-Beji. (info RTMC Ditlantas Polda Jatim)
*SAMSAT Keliling hanya melayani pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pasuruan Jawa Timurpada Jumat 14 Juli 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post