Banyumas, September 2017- Bagi anda warga Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Banyumas setiap harinya adalah sebagai berikut:
  • Hari Senin, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Kemranjen, Kecamatan Tambak dan Kecamatan Pakuncen.
  • Hari Selasa, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Kebasen, SMAN Sumpiuh dan Kecamatan Rawalo.
  • Hari Rabu, pelayanan samsat keliling di Terminal Angkutan Pedesaan Pasar Karanglawas, SMAN 1 Banyumas dan di Kecamatan Gumelar.
  • Hari Kamis, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Sumpiuh, SMAN 1 Ajibarang dan di Kecamatan Jatilawang.
  • Hari Jumat, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Somagede, Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Cilongok.
  • Hari Sabtu di Pasar Sokaraja, Kecamatan Kedungbanteng dan Kecamatan Ajibarang
  • Hari Minggu menyesuaikan jadwal roadshow.
Saat hari libur nasional pelayanan Samsat Keliling tidak beroperasi. Jadwal merupakan jadwal tetap setiap harinya. Jadwal bisa sewaktu-waktu berubah jika terdapat kendala ataupun bersamaan dengan jadwal event tertentu.



Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Banyumas Jawa Tengah setiap harinya mulai tanggal 8 September 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: UPPD Kab. Banyumas melalui akun twitter @UPPD_BMS)

1 Comments

  1. Di daerah Kebasen masih jalan tidak ya? Untuk Samsat kelilingnya? Saya mau bayar pajak kendaraan bermotor.

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post