Brebes- Bagi anda warga Kabupaten Brebes Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Dan berikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Brebes Jateng setiap harinya:
- Hari Senin, Samsat Keliling di SDN Kalipucang Jatibarang.
- Hari Selasa Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Salem.
- Hari Rabu Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Tonjong.
- Hari Kamis Samsat Keliling di Kantor Polsek Banjarharjo.
- Hari Jumat Samsat Keliling di Balai Desa Petunjungan Bulakamba.
- Hari Sabtu Samsat Keliling di Kantor Polsek Jatibarang.
- Hari Minggu di Samsat Keliling di Alun-alun Brebes.
Untuk waktu pelayanan samsat keliling akan dilayani pada hari Senin mulai 08.30 sampai dengan 12.00 Wib. Hari Selasa sampai dengan Kamis akan dilayani mulai 09.30 sampai dengan 12.00 Wib. Hari Jumat dan Sabtu akan dilayani mulai 08.30 sampai dengan 11.00 Wib. Sedangkan hari Minggu akan dilayani mulai pukul 06.00 sampai dengan 09.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Brebes Jawa Tengah setiap harinya. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
(Sumber: https://twitter.com/uppd_brebes)
Post a Comment