Cilacap, September 2017- Bagi anda warga Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Dan berikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Cilacap Jateng setiap harinya:
  • Hari Senin di Halaman Kecamatan Gandrungmangu.
  • Hari Selasa di Halaman Kecamatan Sidareja.
  • Hari Rabu di Halaman Kecamatan Karangpucung.
  • Hari Kamis di Halaman Kecamatan Dayeuhluhur.
  • Hari Jumat di Halaman Kecamatan Kedungreja.
  • Hari Sabtu di Halaman Kecamatan Wanareja.
  • Hari Minggu di Halaman Kantor Samsat Majenang.
Untuk waktu pelayanan hari Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 08.30 sampai dengan 12.00 Wib. Sedangkan untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu akan dilayani pada pukul 08.30 sampai 11.30 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cilacap Jawa Tengah setiap harinya. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: https://twitter.com/info_Sidareja)

Post a Comment

Previous Post Next Post