Pemalang, Oktober 2017- Bagi anda warga Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Siaga dan Samsat Keliling di Pemalang Jawa Tengah:
- Hari Senin di Kecamatan Randudongkal, pukul 09.00 sampai 14.00 Wib.
- Hari Selasa di Kecamatan Comal, pukul 09.00 sampai 14.00 Wib.
- Hari Rabu di Kecamatan Moga, pukul 09.00 sampai 14.00 Wib..
- Hari Kamis di Kecamatan Belik, pukul 09.00 sampai 14.00 Wib..
- Hari Jumat di Kecamatan Ulujami, pukul 09.00 sampai 14.00 Wib.
- Hari Sabtu di Kecamatan Surodadi, pukul 09.00 sampai 14.00 Wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Layanan Samsat Keliling ini melayani pelayanan samsat online se Jawa Tengah.
Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP/SIM asli yang disertai fotokopiannya.
Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah tahun 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
Sumber: instagram.com/kpmd_it
Post a Comment