Batam, Kepulauan Riau, November 2017- Bagi anda warga Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada umumnya yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
1. Tanggal 06-11 November 2017 di MC Donal Jodoh
2. Tanggal 13-18 November 2017 di Keprimall
3. Tanggal 20-25 November 2017 di Nagoya Hill
4. Tanggal 27 November- 02 Desember 2017 di Hotel Utama
Nb: Jadwal sewaktu waktu dapat berubah, untuk memastikannya bisa menghubungi nomor 0813 7496 7711.
Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di wilayah Kepulauan Riau setiap harinya selama bulan November 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.
Post a Comment