Batam, Kepulauan Riau, Januari 2018- Bagi anda warga Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada umumnya yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Brikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Provinsi Kepri khususnya Batam selama bulan Januari 2018 yang dilansir dari akun instagram @semuatentangbatam:
1. Tanggal 02-07 Januari 2018 di MC Donald Nagoya
2. Tanggal 08-13 Januari 2018 di Hotel Utama
3. Tanggal 14-20 Januari 2018 di Kepri Mall
4. Tanggal 22-27 Januari 2018 di Nagoya Hill
5. Tanggal 29 Januari-03 Februari 2018 di Hotel Utama

Jam Opersional Senin-Kamis : 10:00-17:00 wib, Jumat : 09:00 s/d 12:00, 13:00-17:00 wib dan Sabtu : 11:00 s/d 15:30wib.

Maklumat Pelayanan:
Kami personil SIE STNK berkomitment dan berupaya dengan sungguh sungguh memberikan pelayanan secara akuntabel, transparan, tepat waktu dan teliti serta bebas pungli. Demi terwujudnya pelayanan prima polantas.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di wilayah Kepulauan Riau setiap harinya selama bulan Januari 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post