Cianjur, 2018- Bagi anda warga Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Jadwal SAMSAT Keliling Kabupaten Cianjur tahun 2018

Samsat Keliling I:
  • Senin di Toko Kawan Baru- Karang Tengah.
  • Selasa di City Mall Jl KH Abdullah bin Nuh Sawah Gede no 1.
  • Rabu di Halaman Parkir Kantor Dishub kec. Cianjur.
  • Kamis di Kantor UPTD Pendidikan.
  • Jumat di BPR Nusa Komplek BCNY.
  • Sabtu di Toko Vin's Variasi (belakang Kantor Kecamatan Cianjur).
  • Minggu di Car Free Day Kab. Cianjur.
Samsat Keliling II:
  • Hari Senin di Polsek Warung Kondang
  • Hari Selasa di Kantor Kecamatan Cibeber
  • Hari Rabu di Kantor Kecamatan Cikalong
  • Hari Kamis di KAUM GSP Sukaresmi
  • Hari Jumat di Toserba Selamat, Cilaku
  • Hari Sabtu di Toko Indo Grosir/ PAsar Sukanagara.
Waktu Pelayanan:
  • Senin sampai dengan Kamis mulai 09.00 Wib sampai 13.30 Wib.
  • Jumat dan Sabtu, mulai 09.00 sampai 11.00 Wib.
  • Minggu, mulai 06.00 sampai selesai.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat terbaru selama tahun 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post