Batam, Kepri Agustus 2018- Bagi anda warga Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada umumnya yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Brikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Provinsi Kepri khususnya Batam selama bulan Agustus 2018 yang dilansir dari akun instagram @srtmcpoldakepri:

  • Tanggal 1-4 Agustus 2018, Bus Samsat: Hotel Utama, Mobil SAMLING: Tiban Center.
  • Tanggal 6-11 Agustus 2018, Bus Samsat Keliling 1 di Nagoya Hill dan Mobil SAMLING 2 di Botania.
  • Tanggal 13-18 Agustus 2018, Bus Samsat Keliling 1 di Kepri Mall dan Mobil SAMLING 2 di Top 100 Bengkong.
  • Tanggal 20-25 Agustus 2018, Bus Samling 1 di Mc Donal Jodoh, Mobil SAMLING 2 di Tiban Center.
  • Tanggal 27-31 Agustus 2018, Bus Samsat Keliling 1 di Lucky Plaza dan Mobil SAMLING 2 di Top 100 Bengkong.

Jam Opersional Senin-Kamis : 10:00-17:00 wib, Jumat : 09:00 s/d 17.00, dan Sabtu : 11:00 s/d 15:30 wib. Untuk waktu istirahat 12.00-13.00 dan khusus hari jumat 12.00 s/d 13.30 Wib. Libur hari Minggu, tanggal 17 HUT RI dan 22 Hari Raya Idul Adha.

Maklumat Pelayanan:
Kami personil SIE STNK berkomitment dan berupaya dengan sungguh sungguh memberikan pelayanan secara akuntabel, transparan, tepat waktu dan teliti serta bebas pungli. Demi terwujudnya pelayanan prima polantas.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling di wilayah Batam Kepulauan Riau setiap harinya selama bulan Agustus 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post