Kota Semarang- Bagi anda warga Kabupaten Semarang Jawa Tengah yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Jadwal SAMSAT Keliling UPPD Semarang 3

  • Senin, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Ngaliyan dan depan SPBU 4450213 Jl Ungaran - Gn Pati.
  • Selasa, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Mijen dan depan Swalayan Aneka Jaya Mangkang.
  • Rabu, pelayanan samsat keliling di Kecamatan Bekas Terminal gunungpati dan depan Dinas Damkar.
  • Kamis, pelayanan samsat keliling di depan PT Kimia Farma Simongan dan depan Terminal Cangkringan Mijen.
  • Jumat, pelayanan samsat keliling di depan Terminal Cangkringan Mijen dan depan Dinas Damkar.
  • Sabtu, pelayanan samsat keliling di Pasar Mangkang dan depan PT Kimia Farma Simongan.
Jam Operasional: Hari Senin – Jumat Pukul 08.00 – 14.00 WIB, hari Sabtu 08.00 – 12.00, hari minggu dan hari besar lainnya tutup.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kota Semarang terbaru 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Post a Comment

Previous Post Next Post