Jepara, November 2018- Bagi anda warga Kabupaten Jepara Jawa Tengah, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Dan berikut jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Jepara Jateng setiap harinya terbaru selama November 2018:

  • Hari Senin di Kecamatan Mayong.
  • Hari Selasa di Halaman Kecamatan Kalinyamatan.
  • Hari Rabu di Halaman Kecamatan Kedung.
  • Hari Kamis di Halaman Kecamatan Bangsri.
  • Hari Jumat di Halaman Kecamatan Keling.
  • Hari Sabtu di Halaman Kecamatan Tahunan.
Untuk waktu pelayanan hari Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 08.30 sampai dengan 13.00 Wib. Sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu akan dilayani pada pukul 08.30 sampai 11.00 Wib.

Samsat Malam beroperasi setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 19.00 sampai 21.00 Wib di Alun-alun Kota Jepara.

Sedangkan Samsat Paten di Kantor Kecamatan Mayong beroperasi setiap hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 - 14.00 wib dan Jumat pukul 08.00-11.00 wib.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Jepara Jawa Tengah setiap harinya selama November 2018 dan seterusnya sebelum ada perubahan. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post