Buleleng Bali, Desember 2018- Bagi anda warga Kota dan Kabupaten Blitar Jawa Timur yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Buleleng selama bulan Desember 2018:
  • Selasa, 4 Desember  2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Tambakan Kubutambahan.
  • Rabu, 5 Desember 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Pelapuan Busungbiu.
  • Senin, 10 Desember 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Lemukih Sawan.
  • Selasa, 11 Desember 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Pemuteran Gerokgak.
  • Rabu, 12 Desember 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Munduk Bestala Kec. Seririt.
  • Senin, 17 Desember 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Tunjung Kubutambahan.
  • Selasa, 18 Desember 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Gunung sari Seririt.
  • Rabu, 19 Desember 2018, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Penuktukan Tejakula.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Buleleng Bali selama bulan Desember 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Post a Comment

Previous Post Next Post