Sleman, Januari 2019- Bagi anda warga Kabupaten Sleman khususnya dan DIY pada umumnya yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di berbagai lokasi pelayanan samsat yang ada. Mulai dari Samsat Induk, Samsat Desa/Samsat Kelurahan dan Samsat Corner.

Selain itu ada juga pelayanan samsat keliling yang bisa menjadi salah satu tempat untuk dituju. Dimana lokasi pelayanan samsat keliling wilayah Sleman? Berikut adalah lokasi pelayanan samsat keliling Kabupaten Sleman selama bulan Januari 2019:
  • 8 Januari 2019, pelayanan samsat Keliling bisa ditemukan di depan kecamatan Turi.
  • 9 Januari 2019, di di Cangkringan (Kec. lama).
  • 10 Januari 2019, di kawasan Pasar Balerante.
  • 11 Januari 2019, pelayanan samsat keliling akan beroperasi di Lapangan Beran Tridadi.
  • 14 Januari 2019 di Pasar Ngijon.
  • 15 Januari 2019 di Balai desa Sumberharjo Prambanan.
  • 16 Januari 2019 di Kantor Kec Gamping.
  • 22 Januari 2019, pelayanan samsat Keliling bisa ditemukan di depan kecamatan Turi.
  • 23 Januari 2019, di di Cangkringan (Kec. lama).
  • 24 Januari 2019, di kawasan Pasar Balerante.
  • 25 Januari 2019, pelayanan samsat keliling akan beroperasi di Lapangan Beran Tridadi.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 sampai 11.00 Wib.

Untuk diketahui, pelayanan samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor alias perpanjangan STNK tahunan. Untuk pelayanan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat Induk.

Syarat yang perlu disiapkan untuk membayar pajak tahunan di antaranya adalah STNK asli dan KTP asli sesuai dengan identitas pada kendaraan. Selain itu, siapkan fotokopian masing-masing sebanyak dua lembar.

Demikian informasi jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Sleman DIY untuk bulan Januari 2019. Semoga informasi ini bermanfaat.

Post a Comment

Previous Post Next Post