Buleleng Bali, Juli 2019- Bagi anda warga Kota dan Kabupaten Blitar Jawa Timur yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Buleleng selama bulan Juli 2019:
  • Rabu, 3 Juli 2019, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Bongancina kec. Busungbiu.
  • Kamis, 4 Juli 2019, pelayanan samsat keliling di Kantor Desa Gerokgak.
  • Minggu, 7 Juli 2019, pelayanan samsat keliling di Car Free Day.
  • dst
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai 13.00 setiap harinya. Khusus untuk pelayanan di car free day dimulai pukul 07.00 sampai 09.00.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Buleleng Bali selama bulan Juli 2019. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: https://www.instagram.com/p/BzRvrvLhuFt/

Post a Comment

Previous Post Next Post