Tabanan Bali, Juni 2019- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan Bali, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Tabanan Bali selama bulan Juni 2019:
- Hari Senin, 10 Juni 2019, Samsat Keliling beroperasi di Kantor Desa Kesiut Kerambitan.
- Hari Selasa, 11 Juni 2019, Samsat Keliling di depan LPD Rejasa Kelod Penebel.
- Hari Rabu, 12 Juni 2019, Samsat Keliling di depan Kantor Desa Kaba-kaba Kediri.
- Hari Kamis, 13 Juni 2019, Samsat Keliling di Pasar Cau Desa Tua Marga.
- Hari Senin, 24 Juni 2019, di depan Kantor Desa Pejaten Kediri.
- Hari Selasa, 25 Juni 2019, di Pasar Desa Penebel.
- Hari Rabu, 26 Juni 2019, di Lapangan Umum Desa Beraban Kediri.
- Hari Kamis, 27 Juni 2019, Samsat Keliling di Pasar Desa Kerambitan.
Waktu pelayanan akan dilayani mulai 08.30 sampai dengan 14.00 Wita.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.
Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Tabanan Bali selama bulan Juni 2019. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
Sumber: http://www.instagram.com/polres_tabanan
Post a Comment