Majalengka, Agustus 2019- Bagi anda warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat, yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Majelangka Jawa Barat setiap harinya selama bulan Agustus 2019:
Waktu pelayanan setiap hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 08.30 sampai dengan 12.00 Wib. Untuk jadwal lokasi sebagai berikut:
  • Senin di depan Alun-alun Ds Rajagaluh Gedung Galuh Pakuan.
  • Selasa di depan Alun-alun Leuwimunding.
  • Rabu di depan Arista Jatiwangi.
  • Kamis di depan Alun-alun Sukahaji.
  • Jumat di depan toko UD Putera Jl Raya Baribis Kec Cigasong.
Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah, untuk memastikannya bisa menghubungi kontak layanan di 0233281410.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP/SIM asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat selama bulan Agustus 2019. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Sumber: https://www.instagram.com/p/B0u4yPfnLwb/

Post a Comment

Previous Post Next Post