Untuk memudahkan pelayanan khususnya dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik itu SIM A dan atau SIM C, Polresta Yogyakarta terus mengoperasikan Bus SIM keliling. Hal itu disampaikan Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H., Rabu (6/10) siang.

AKP Timbul menambahkan jika saat ini warga masyarakat tidak harus datang ke kantor Satpas SIM Polresta Yogyakarta untuk memperpanjang SIM A atau SIM C.

Ia menyebut saat ini jadwal pelayanan SIM Keliling dilayani hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis dan Jumat pukul 09.00 Wib di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.

Sementara jadwal SIM Malam Minggu (SIMMAMI) yang terjadwal di Alun-alun selatan pukul 19.00 WIB saat ini belum beroperasi untuk mengurangi kerumunan saat hari libur mengingat masih dalam masa pendemi covid-19.

Post a Comment

Previous Post Next Post