Kurakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 11 ( Sebelas) Pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras ( Miras ) di Jembatan Jurug Jebres kota Surakarta, Senin (11/10/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan bahwa senin dini hari (11/10) sekira pukul 01.30 Wib, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan sebelas Pemuda yang sedang asyik minum minuman keras di Jembatan Jurug Jebres Kota Surakarta.

“Adapun inisial kesebelas Pemuda tersebut adalah AR (19), RAD (20),NF (20), APP (19), WDS (21), YAP (19), MK (17), YP (18) ,AF (18), G (20) dan FPN (18) ,” ucap Kompol Sutoyo.

“Para Pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan mendapatkan aduan dari call center tentang adanya sekelompok pemuda sedang asyik minum miras di Jembatan Jurug Jebres. Setelah mendapatkan informasi Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan ditemukan sekelompok pemuda tersebut berikut bukti Miras jenis Ciu berukuran 1,5 liter sebanyak 1 botol,” jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pemuda tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna diproses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

sumber: PolrestaSurakarta.com

Post a Comment

Previous Post Next Post