Bhabinkamtibnas Kelurahan Sorosutan Aiptu Ali Mashadi melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antara warga binanya, ibu Soliyah dengan Muh Fadhan Amin, pemilik Bengkel RX King yang berada di sebelah rumah Soliyah, Kamis malam, tanggal 8 Juni 2023.

Aiptu Ali Mashadi menjelaskan, permasalahan tersebut terkait dengan gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh aktivitas pengujian kendaraan di bengkel tersebut, yang mengganggu tetangga sekitar, termasuk seorang lansia dan balita yang tinggal di sebelahnya, jelasnya.

Setelah diberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, akhirnya mereka saling memaafkan dan pemilik bengkel berjanji untuk tidak mengeluarkan suara bising dari sepeda motor di lingkungan sekitar, serta mengurangi aktivitas bengkel di luar rumah karena pertimbangan terhadap lansia dan balita, jelas Aiptu Ali Mashadi.

Proses mediasi berjalan dengan baik dan lancar, dan perselisihan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Aiptu Ali Mashadi sebagai Bhabinkamtibnas Keulurahan Sorosutan dan Ketua RT, Tri Sayoga. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. (Humas Polsek Umbulharjo)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post