Tugas dan tanggung jawab anggota Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Untuk itu, Kapolsek Ngampilan, Kompol Imam Sapingi, SH, mewajibkan anggotanya untuk memberikan pelayanan di jalan raya setiap pagi dan sore dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Salah satu contoh pelaksanaannya dilakukan oleh personil unit Samapta dan lalu lintas Polsek Ngampilan di Simpang Empat Brantan, Yogyakarta. Mereka menjalankan pos sore setiap hari untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
Kapolsek Ngampilan menjelaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pengabdian. Pelaksanaan kegiatan ini pada jam-jam sibuk di sore hari sangat diperlukan, seperti di Simpang Empat Brantan, di mana setiap pagi dan sore dilakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas.
Kegiatan pos sore ini dilakukan secara rutin mulai pukul 15.30 WIB karena jalan menjadi padat saat warga masyarakat kembali dari aktifitas kerja, jelas Kapolsek. (Humas Polsek Ngampilan)
Post a Comment