Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2023 di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta, Senin (10/7/2023). Apel gelar pasukan diikuti personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
Kapolresta Yogyakarta dalam amanatnya mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. “Dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan gakkum menggunakan ETLE (statis, mobile dan hand held),” katanya.
Dikatakan, Operasi Patuh Progo 2023 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta berpesan agar anggota yang terlibat operasi mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur dan dengan penuh rasa tanggung jawab. “Laksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” tuturnya.
Anggota juga diperintahkan untuk mempublikasikan kegiatan yang positif selama operasi dan hindari tutur kata maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat. “Tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas melalui penerapan buddy system,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH, mengatakan, Operasi Patuh Progo 2023 melibatkan 160 personel. Menurut penjelasannya ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Progo 2023 digelar.
“Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong,” kata Kasihumas.
Dalam operasi ini, Polresta Yogyakarta akan menggandeng beberapa stake holder terkait seperti TNI, Satpol PP serta Dishub.
“Kami juga akan menghadirkan Hakim, Jaksa serta Samsat Keliling saat melakukan pengecekan kendaraan,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. "Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM,” Imbaunya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Post a Comment