Pada Jumat pagi, 23 Juli 2023, Piket Fungsi Polsek Tegalrejo dipimpin oleh KA SPK Aiptu Ade Maman mendatangi lokasi kebakaran rumah di Karangwaru Lor, Rw. 02, Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta.

Rumah yang terbakar merupakan milik Ratno, seorang pedagang. Dua orang saksi yang ada adalah Tuminah, seorang wiraswasta berusia 63 tahun, dan Yunani, seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun. Mereka semua tinggal di alamat yang sama.

Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian bagi korban, termasuk kasur, Magiq Com, dan tikar, dengan total kerugian sekitar Rp. 500.000. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Diduga kebakaran terjadi akibat konsleting listrik karena ikan chana dalam akuarium melompat dan menyebabkan airnya mengenai aliran listrik, yang kemudian menyebabkan konsleting dan kebakaran.

Kejadian bermula saat saksi Yunani hendak mengantar anaknya ke sekolah dan melihat adanya percikan api di kamar atas rumah anaknya. Setelah menerima laporan dari Yunani, Ratno segera meminta bantuan dari warga sekitar untuk memadamkan api.

Pemadaman pertama kali dilakukan oleh warga sekitar secara manual, dengan bantuan air dari kali Butung yang berada di dekat rumah. Dalam waktu singkat, api berhasil dipadamkan sebelum Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta tiba di lokasi. Kebakaran hanya terbatas pada satu kamar saja berkat proses pemadaman yang cepat.

Kapolsek Tegalrejo Kompol Slamet memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah. Dia menekankan pentingnya memastikan kompor, lilin, dan listrik telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah, karena sebagian besar kebakaran disebabkan oleh hal-hal tersebut. (Humas Polsek Tegalrejo)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post