Selama dua minggu sejak Senin (10/07/2023), dilaksanakan Operasi Patuh Progo 2023 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan melibatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Polda DIY, AKP Maryanto SH MM, memaparkan bahwa Operasi Patuh Progo 2023 dengan tema 'Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa' bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Penegakan hukum lalu lintas menggunakan ETLE (statis mobile dan hand held) dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

Operasi ini fokus pada beberapa lokasi rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, termasuk kawasan Malioboro, Jalan Pasar Kembang, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Kusumanegara, Jalan Batikan, dan Jalan Mayjen Sutoyo. Sasaran operasi mencakup pengemudi di bawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan helm, pelanggaran melawan arus, knalpot brong, TNKB tidak sesuai aturan, dan berboncengan lebih dari dua orang.

Selain itu, AKP Maryanto juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Progo 2023, akan diberlakukan sanksi berupa tilang manual terhadap pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan kendaraan bermotor tidak memenuhi syarat kelengkapan. Sanksi tersebut diberlakukan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Operasi Patuh Progo 2023 ini merupakan upaya untuk menciptakan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
 

Post a Comment

Previous Post Next Post