Bertempat di ruang pertemuan Polsek Wirobrajan pada hari Kamis, 20 Juli 2023, suasana haru dan tegang mulai terasa. Di sana, terdapat dua warga Patangpuluhan yang sebelumnya terlibat dalam sebuah keributan karena kesalahpahaman, yaitu saudara Wawan dan Fajar, warga RW 01 Patangpuluhan, Wirobrajan. Permasalahan tersebut bermula pada hari Selasa, 18 Juli 2023, dan telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat setempat.

Mediasi penyelesaian keributan ini diselenggarakan atas inisiatif Kapolsek Wirobrajan yang diwakilkan oleh Panit Reskrim Ipda Agus Purwanto. Ia sadar betapa pentingnya menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana agar kedua belah pihak dapat kembali hidup berdampingan dalam harmoni. Selain Ipda Agus Purwanto, kegiatan mediasi dihadiri oleh anggota Polsek Wirobrajan, Babinsa, dan Bhabhinkamtibmas, ketua RT dan RW. Mediasi ini juga melibatkan jaga warga dari tempat domisili masing-masing pihak agar situasi lebih terkontrol.

Dalam suasana yang tegang, kedua pihak diminta untuk saling mendengarkan dan mengungkapkan perasaan serta alasan di balik keributan yang terjadi. Saat berbicara, air mata pun tak terbendung mengalir dari mata mereka, menyiratkan penyesalan yang mendalam atas insiden tersebut. Melalui mediasi ini, mereka akhirnya bisa memahami bahwa kesalahpahaman dan emosi yang tidak terkendali telah menyebabkan situasi menjadi semakin rumit.

Setelah berdiskusi secara intensif dan dengan bimbingan dari pihak berwenang, akhirnya kedua belah pihak menyadari kesalahan yang mereka lakukan. Mereka juga mengetahui betapa pentingnya pentingnya menjaga keharmonisan dan perdamaian di lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan hati yang tulus, Wawan dan Fajar saling memaafkan dan berjanji tidak akan lagi memperpanjang atau mengulangi kesalahan masa lalu.

Kedua pihak sepakat untuk menyudahi permasalahan ini dengan cara yang baik dan damai. Mereka menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama, menjadi bukti komitmen mereka dalam memelihara perdamaian dan kerukunan di antara sesama warga. Semua hadirin pun merasakan kelegaan ketika mediasi ini mencapai kesepakatan yang positif.

Di akhir kegiatan, Ipda Agus Purwanto memberikan arahan singkat sebagai penutup mediasi. Beliau mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas kesadaran dan kebijaksanaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini. "Sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat baik masalah pidana maupun masalah-masalah sosial lainnya, guna tercapainya harkamtibmas yang merupakan tugas pokok Polri," ucapnya dengan tegas, menyatakan komitmen Polsek Wirobrajan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

Kisah mediasi penyelesaian keributan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Patangpuluhan. Kehadiran polisi dan pihak berwenang dalam mediasi membantu membawa kedamaian kembali ke lingkungan mereka. Semoga peristiwa ini menjadi titik balik bagi warga Patangpuluhan untuk lebih saling menghargai, memahami, dan bekerja sama dalam menjaga keharmonisan sosial di masa mendatang. (Humas Polsek Wirobrajan)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post