Sipropam menggelar gaktibplin di pintu gerbang masuk Mapolresta Yogyakarta, Senin (5/7/2023) pagi. Kegiatan gaktiblin ini dilaksanakan dalam upaya menegakkan dan menertibkan disiplin anggota Polresta Yogyakarta.

Dipintu itu, Petugas Provos mencegat setiap anggota yang akan masuk kerja untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya seperti SIM, STNK, KTA, KTP dan perlengkapan sepeda motor.

Dalam kegiatan gaktibplin kali ini, petugas provos menemukan 3 buah pelanggaran yang dilakukan anggota karena SIM-nya mati.

Kasipropam Polresta Yogyakarta AKP Sutarto, SH, MH, disela memimpin pemeriksaan mengatakan bagi anggota yang melanggar akan dilakukan tindakan berupa tilang dan diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran dan agar surat-surat maupun kelengkapan kendaraan yang belum lengkap untuk dilengkapi.

“Polisi adalah seorang penegak hukum yang harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat, sehingga sudah sepantasnya tertib hukum, jangan sampai malah melanggar peraturan disiplin,” ujarnya.

Dijelaskan, giat gaktibplin tersebut akan intensif dilakukan di lingkungan Polresta Yogyakarta dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa ditekan. Karena ketertiban anggota polri akan mengangkat citra korps Polri secara keseluruhan.

“Kami himbau agar anggota juga tertib, karena Ini merupakan bentuk keadilan dalam menegakkan peraturan,” jelasnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post