Tim URC Presisi Jogja yang dipimpin oleh AKP Nuri Arianto, SH, MH didampingi Ipda Eko melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, Kamis, 19 Juli 2023 dinihari.
Setelah melaksanakan apel kesiapan, personel melaksanakan patroli dan razia selektif menyusuri Jalan Pasar Kembang, Jalan Kyai Mojo, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Letjen S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan Kusuma Negara, dan Jalan Abu Bakar Ali.
Dari kegiatan patroli dan razia selektif tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menilang sebuah sepeda motor berknalpot brong.
AKP Nuri Arianto mengungkapkan, pada saat melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Abu Bakar Ali, kami menemukan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong.
"Melihat hal tersebut kami langsung hentikan dengan paksa, setelah kami periksa ternyata surat surat kendaraan tidak ada, oleh karena itu kami langsung menilang dan mengamankan sepeda motor tersebut," jelasnya.
AKP Nuri Arianto menambahkan, kegiatan patroli dan razia selektif ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitasnya," tutupnya.
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara. (Humas Polresta Yogyakarta)
Post a Comment