Tim URC Presisi Jogja yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Lantas, dan Sat Samapta Polresta Yogyakarta terus menggencarkan razia terhadap pengendara yang dicurigai membawa senjata tajam (sajam). Hal ini dilakukan guna mencegah kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta.
Razia ini digencarkan utamanya di malam hari hingga dini hari, mengingat kejahatan jalanan seringkali terjadi pada waktu tersebut. "Razia kendaraan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH., Senin, (24/7/2023).
AKP Timbul menyebut, setiap kendaraan yang dicurigai oleh petugas dilakukan pemeriksaan dengan paksa. Barang bawaan dan bagasi kendaraan, katanya, diperiksa secara teliti untuk mencari barang bukti yang melanggar hukum.
Sasaran razia tidak hanya meliputi sajam, namun juga senjata api, narkotika, minuman keras (miras), dan surat-surat kendaraan. Jika ditemukan hal yang melanggar hukum, maka pengendara langsung dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Tidak hanya kepada pengendara, razia dan patroli terhadap kelompok anak muda yang ditemui di jalanan atau lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul juga dilakukan.
"Setiap pergerakan patroli juga singgah di tempat-tempat vital, seperti proyek, stasiun kereta api, pom bensin, dan perusahaan. Petugas memberikan masukan terkait keamanan dan ketertiban kepada petugas jaga malam di lokasi tersebut," ucap AKP Timbul.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim URC Presisi Jogja akan memprioritaskan menjaga keamanan kamtibmas melalui kegiatan pencegahan dan penindakan, dengan tetap mengedepankan humanisme dalam berinteraksi dengan masyarakat, tegas AKP Timbul.
Razia yang dilakukan Tim URC Presisi Jogja ini merupakan salah satu upaya Polresta Yogyakarta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
Post a Comment