Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jogja melaksanakan patroli giat patroli preventif antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan lainnya diwilayah Kota Yogyakarta, Minggu dini hari, 16 Juli 2023.
Kapolresta Yogyakarta melaluli AKP Nuri Arianto, SH, MH yang memimpin patroli tersebut mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberi rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Dalam patroli tersebut, AKP Nuri menjelaskan bahwa kami melakukan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda. Jika kami menemukan situasi seperti itu, kami imbau kepada mereka untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, mengingat waktu sudah larut malam untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Selain itu, apabila ada yang mencurigakan, kami langsung memeriksa dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan untuk mencari barang-barang terlarang seperti sajam, narkoba, miras, dan sejenisnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
Post a Comment