JAMBI - Guna terus memberantas dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus gencar dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, dimana guna mendukung hal tersebut Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba kompol Johan Christy Silaen, S.I.K.,M.H, membentuk dan meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba, bertempat di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (23/08/2023).

Dimana sebanyak 32 Rukun Tetangga (RT) yang menghadiri sekaligus mengikuti peresmian Kampung Bebas dari Narkoba yang digelar oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Acara peresmian Kampung Bebas Narkoba yang diinisiasi oleh Satresnarkoba Polresta Jambi tersebut, dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, yang diwakili oleh Wakapolresta AKBP Rully Andi Yunianto, S.I.K, beserta didampingi Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen, S.I.K.,M.H, dengan diikuti oleh Stakeholder terkait lainnya dan Kapolsek Kotabaru.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen, S.I.K.,M.H, dalam sambutannya saat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba tersebut, mengungkapkan. Bahwa dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba ini, adalah untuk memberantas dan mencegah peredaran dan juga penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Jambi.

" Karena, kami dari Satresnarkoba Polresta Jambi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, karena dalam memberantas peredaran gelap narkotika amat dibutuhkan peran serta yang aktif dari seluruh pihak dan masyarakat, agar dapat kita bersama-sama bersinergi dalam mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika ini ", ujarnya.

Selain itu, mantan Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi ini, juga mengatakan. Bahwa peresmian dan deklarasi ini kita lakukan bersama, adalah untuk mengajak seluruh masyarakat, agar dapat berperan aktif bersama Kepolisian dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Bebas dari Narkoba ini.

" Dalam hal pencegahan, kami dari Satresnarkoba Polresta Jambi, juga telah berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait program P4GN, dimana nantinya dapat dilakukan penyuluhan tentang bahaya narkotika ", tandas Kasatnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen, S.I.K.,M.H.

Dibeberkan juga oleh Mantan Kapolsek Jelutung ini. " Bahwa dalam peresmian Kampung Bebas Narkoba ini, turut dilakukan juga pembacaan Deklarasi bersama masyarakat. Yaitu yang berbunyi :

1 Menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba diwilayah kami, serta menyatakan perang melawan Narkoba.

2. Mendukung aparat penegak hukum, dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip Negara hukum, terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

3. Mendukung aparat hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

4. Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa Narkoba ", tukas Kompol Johan Christy Silaen, S.I.K.,M.H.

" Oleh karena itu, kami dari Satresnarkoba Polresta Jambi, berharap dengan adanya Kampung ini, kita dapat mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika ini ", tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto, menympaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat pada pelaksanaan peresmian dan deklarasi kampung bebas dari Narkoba yang berada di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo ini.

" Dengan adanya deklarasi ini, kita dapat berkomitmen Kampung kita ini bebas dari Narkoba, baik itu peredaran gelap dan penyalahgunaannya ", tuturnya.

Perwira dua melati dibahu itu, juga menegaskan. Bahwa dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba, sangat dibutuhkan peran serta dari seluruh masyarakat, dan juga Pemerintah setempat.

" Kepada seluruh masyarakat, kami dari Polresta Jambi, juga mengajak dan mengimbau, agar dapat bersama-sama bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika ini. dan apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika dapat segera menghubungi pihak Kepolisian ", pesannya.

Pada pelaksanaan peresmian Kampung Bebas dari Narkoba ini,   turut dilakukan penandatanganan dan penyerahan bantuan kepada perwakilan RT yang hadir, serta peresmian Posko pengaduan anti narkoba.

Post a Comment

Previous Post Next Post