Pada hari Rabu, 15 November 2023, Panit Binmas Polsek Gondokusuman Aiptu Ali Badrudin, SH dan Bamin Binmas Aipda Tri Raharjo, SIP melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMA Budaya Wacana Yogyakarta.

Sosialisasi dilaksanakan di aula sekolah dihadiri oleh ratusan siswa. Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Ali Badrudin, SH menyampaikan tentang undang-undang yang mengatur larangan penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahaya menggunakan narkoba dan efek sampingnya.

Aiptu Ali Badrudin, SH menyampaikan bahwa narkoba adalah zat adiktif yang dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental. Beliau juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kriminalitas, kekerasan, dan menurunnya prestasi akademik.

Sementara itu, Aipda Tri Raharjo, SIP menyampaikan tentang jenis-jenis narkoba, ancaman bagi pengguna narkoba, dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba. Beliau juga menghimbau kepada para siswa untuk tidak menggunakan narkoba dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya peredaran narkoba.

Kegiatan sosialisasi tersebut disambut antusias oleh para siswa. Mereka tampak serius mendengarkan penjelasan dari Aiptu Ali Badrudin, SH dan Aipda Tri Raharjo, SIP.

Kapolsek Gondokusuman melalui Panit Binmas Aiptu Ali Badrudin, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini dan menyelamatkan generasi muda bangsa.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami juga berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ujar Aiptu Ali Badrudin, SH. (Humas Polsek Gondokusuman)

Post a Comment

Previous Post Next Post