Yogyakarta - Polisi kembali melaksanakan Operasi Perizinan Miras di wilayah Kota Yogyakarta, Minggu (3/11) dini hari.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran operasi ini salah satunya toko di Jalan Jlagran Gedongtengen yang dipimpin oleh Kapolsek Gedongtengen dipimpin Kompol Eka Andy Nursanti, S.H, M.H..
Bersama dengan Satuan Samapta Polresta Yogyakarta, Polsek Gedongtengen berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras pabrikan dan juga oplosan.
Kapolsek Gedongtengen melalui Kasihumas Aiptu Aris Purwanto mengatakan razia ini dilakukan atas perintah Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Yogyakarta.
"Untuk barang bukti masih dalam pendataan Satreskrim Polresta Yogyakarta," ungkap Kasihumas.
Post a Comment