Batu, Februari 2017- Bagi anda warga Kabupaten Batu Kota yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut adalah lokasi atau jadwal Samsat Keliling Kabupaten Batu selama bulan Februari 2017:
Hari Senin, di depan Pos Polisi Lippo Plaza Batu, pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
Hari Selasa, di Balai Desa Sumberagung Ngantang, mulai 08.00 sampai 12.00 Wib.
Hari Rabu, di Pasar Batu, mulai 08.00 sampai 12.00 Wib.
Hari Kamis, di Balai Desa Sumberagung Ngantang, mulai 08.00 sampai 12.00 Wib.
Hari Jumat, di depan Gedung Aula Pancasila Block Office, mulai 08.00 sampai 11.00 Wib.
Hari Sabtu, di depan Pos Polisi Lippo Plaza Batu, pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.

Sedangkan untuk hari minggu, atau hari libur nasional pelayanan Samsat Keliling tidak beroperasi. Jadwal tersebut merupakan jadwal rutin yang digelar kantor Samsat. Untuk memastikannya, anda bisa menghubungi nomor telepon Samsat Batu di 0341-524555.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Batu selama bulan Januari 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Sumber: http://www.malangmbois.com dan https://www.twitter.com/kominfobatukota

Post a Comment

Previous Post Next Post