Pati, Februari 2017- Bagi anda warga Kabupaten Pati, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Pati setiap harinya adalah sebagai berikut:
  • Hari Senin di Kantor Kecamatan Cluwak.
  • Hari Selasa di Kantor Kecamatan Tayu.
  • Hari Rabu di Kantor Kecamatan Batangan.
  • Hari Kamis di Kantor Kecamatan Sukolilo.
  • Hari Jumat di Kantor Kecamatan Tambakromo.
  • Hari Sabtu, di Kantor Kecamatan Tlogowungu.
Sedangkan untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional pelayanan Samsat Keliling tidak beroperasi. Jadwal merupakan jadwal tetap setiap harinya. Jadwal bisa sewaktu-waktu berubah jika terdapat kendala ataupun bersamaan dengan jadwal event tertentu.

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini diperuntukkan untuk proses perpanjangan STNK tahunan (bukan lima tahunan) atau penggantian STNK. Untuk pembayaran pajak lima tahunan anda bisa melakukannya di kantor Samsat.

Untuk syarat yang harus disiapkan di antaranya BPKB, STNK, pajak terakhir, KTP. Surat tersebut harus asli dan juga disertai fotokopi.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pati Jawa Tengah setiap harinya selama bulan Februari 2017. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

(Sumber: UPPD Kab. Pati dengan akun https://twitter.com/samsat_pati)

Post a Comment

Previous Post Next Post