DKI Jakarta, 2017- Bagi anda warga Kota Pekanbaru yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.

Dan berikut adalah lokasi atau jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta:

  • Jakarta Utara di Depan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
  • Jakarta Timur di Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
  • Jakarta Selatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
  • Jakarta Pusat di Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.
  • Jakarta Barat di Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman – Jakbar, Hari Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 Wib.


Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.

Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta selama tahun 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

(Sumber: http://jadwalsimkeliling.info/jadwal-sim-keliling-dki-jakarta-2017.html)

1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post