Semarang- Bagi anda warga Kota Semarang Jawa Tengah yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Jadwal SAMSAT Keliling Kota Semarang.
- Senin, Simpang Lima, Depan SMK 7 (STM Pembangunan).
- Selasa, Genuk, Lokasi Depan Alfamart Kelurahan banjardowo.
- Rabu, Jl Pahlawan, Halaman kantor Sekda Provinsi Jawa Tengah.
- Kamis, Tembalang, Depan Kampus Polines / Politeknik Tembalang.
- Jumat, Simpang Lima, Depan SMK 7 (STM Pembangunan).
- Sabtu, Ngaliyan, Depan Kantor Kecamatan Ngaliyan.
Call Center: 081 325 858 536.
Jam Operasional: Hari Senin – Jumat Pukul 08.30 – 14.00 WIB, hari Sabtu 08.30 – 12.00, hari minggu dan hari besar lainnya tutup.
Pelayanan cepat Samsat lainnya, Samsat Cepat Online LotteMart Majapahit, Samsat Online DP Mall. Kini pelayanan cepat, maksimal 5 menit (diluar antrian).
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah BPKB, STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.
Demikian informasi Samsat Keliling di wilayah Kota Semarang selama bulan Januari 2017. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
(Sumber: http://seputarsemarang.com/samsat-keliling-kota-semarang/)
Post a Comment